Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Tuban Berhasil Ungkap Pencurian Pickup Milik Keluarga Ponpes Langitan 

    Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Tuban Berhasil Ungkap Pencurian Pickup Milik Keluarga Ponpes Langitan 

    TUBAN - Satuan reserse kriminal Polres Tuban berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam Nopol S-8849-UF  yang terjadi pada hari Jum'at (13/08) sekitar pukul 18.30 wib di sebuah Toko bangunan di dusun mandungan desa Widang kecamatan Widang kabupaten Tuban milik Mohammad Abdullah Faqih yang merupakan salah satu keluarga besar dari pondok pesantren Langitan.

    Ketiga pelaku yakni CF (19) warga desa Banjarejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, HW (39) warga Rusunawa Romokalisari Kelurahan Romokalisari Kecamatan Benowo Kota Surabaya serta RW (29) warga Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya diamankan saat berada di wilayah kabupaten Sampang Madura, Senin (14/08).

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., S.H., M.Si., pada Sabtu (19/08) menjelaskan bahwa tersangka CF berperan sebagai aktor utama, ia datang ke lokasi dengan menumpang sebuah bis dan turun di jembatan Widang-Babat pelaku kemudian berjalan kaki kearah utara menujuntoko material UD Fajar dimana mobil tersebut terparkir  yang dikelilingi pagar.

    "Melihat kunci masih menempel di mobil, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut ke arah Surabaya" ucapnya 

    Setelah sampai Surabaya kemudian CF menghubungi HW dan RW yang bertugas membantu menjual atau mencarikan penadah mobil hasil curian tersebut dengan dijanjikan imbalan sejumlah uang.

    Tomy Prambana menambahkan tak hanya sampai kota Surabaya, pelaku juga sempat membawa mobil curian tersebut ke wilayah kabupaten Sampang Madura "Ketika sampai di wilayah kabupaten Sampang, Alhamdulillah tersangka dan barang bukti berhasil kita amankan" terang AKP Tomy 

    Masih kata perwira berpangkat balik tiga dipundak itu, tidak sampai 24 jam dari laporan kejadian para pelaku berhasil diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 huruf 3 KUHP "Dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara" Tutup AKP Tomy Prambana.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    TNI Bersama Masyarakat Peduli Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Tim Lemkari Dojo Kodim 0811 Tuban Borong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Wujud Kepedulian Sosial, Kodim 0811/Tuban Rayakan HUT Ke-79 TNI Dengan Makan Gratis
    Persiapkan Mental Dan Fisik Menjelang Lomba PBB, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Gembleng Siswa MTS Darul Ulum 2 Dengan Kekompakkan Dan Kedisiplinan
    Cooling System, Polres Tuban Gelar Doa Bersama Perguruan Silat untuk Kondusifitas Pilkada 2024
    Sinergitas Komandan Kodim 0811/Tuban Bersama Kapolres Siap Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Tuban Dengan Kondusif
    Pembinaan Dan Penerimaan Anggota Baru Saka Wira Kartika Tuban Koramil 0811/16 Singgahan
    Bersama Instansi 3 Pilar Kecamatan, Danramil Ajak Seluruh Babinsa Koramil 0811/07 Soko Halal Bi Halal
    Berikan Motivasi, Polwan Polres Tuban Datangi Rumah Anggota KPPS Yang Alami Keguguran Usai Tugas
    Kesulitan Air Bersih, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Kawal Pendistribusian Air Untuk Warga Binaan
    Jum’at Berkah, Kodim 0811 Tuban Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Masyarakat Sekitar

    Ikuti Kami