Ringkus Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Tuban Amankan 1.300 Butir Pil Dobel L

    Ringkus Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Tuban Amankan 1.300 Butir Pil Dobel L

    TUBAN - Seorang pria berinisial FAH (26) yang tinggal di desa Patihan kecamatan Widang kabupaten Tuban diamankan oleh Polisi dari Satresnarkoba Polres Tuban bersama dengan ribuan pil dobel L.

    Senin (09/10/23) Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., .M.H., mengatakan sewaktu diamankan pelaku berada didalam rumahnya dan saat itu petugas berhasil mengamankan pil dobel L sebanyak 1.300 butir.

    "Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) terkait peredaran obat pil jenis dobel L tanpa izin" ucap Teguh.

    Ribuan pil haram yang disita petugas tersebut tidak hanya di simpan dalam rumah namun juga sebagian disimpan diluar rumah oleh terduga pelaku.

    Saat diamankan terduga pelaku hanya bisa pasrah dan untuk pemeriksaan lebih lanjut terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tuban bersama dengan ribuan butir pil barang bukti.

    "Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Tuban untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut" tandasnya.

    Masih kata AKP Teguh bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi, alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan serta kemanfaatan atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kemampuan tetapi melakukan praktik kefarmasian, dapat melanggar Undang-undang Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

    "Ancaman pidananya paling lama 12 tahun penjara atau pidana denda paling banyak lima miliar rupiah" pungkasnya.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tuban  Berhasil Amankan Terduga Pengedar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Wujud Kepedulian Sosial, Kodim 0811/Tuban Rayakan HUT Ke-79 TNI Dengan Makan Gratis
    Persiapkan Mental Dan Fisik Menjelang Lomba PBB, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Gembleng Siswa MTS Darul Ulum 2 Dengan Kekompakkan Dan Kedisiplinan
    Cooling System, Polres Tuban Gelar Doa Bersama Perguruan Silat untuk Kondusifitas Pilkada 2024
    Sinergitas Komandan Kodim 0811/Tuban Bersama Kapolres Siap Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Tuban Dengan Kondusif
    Pembinaan Dan Penerimaan Anggota Baru Saka Wira Kartika Tuban Koramil 0811/16 Singgahan
    Bersama Instansi 3 Pilar Kecamatan, Danramil Ajak Seluruh Babinsa Koramil 0811/07 Soko Halal Bi Halal
    Berikan Motivasi, Polwan Polres Tuban Datangi Rumah Anggota KPPS Yang Alami Keguguran Usai Tugas
    Kesulitan Air Bersih, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Kawal Pendistribusian Air Untuk Warga Binaan
    Jum’at Berkah, Kodim 0811 Tuban Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Masyarakat Sekitar

    Ikuti Kami