Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

    Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

    TUBAN - Sempat viral karena aksinya gendamnya meminta uang kepada seorang kasir di sebuah ruko skincare di kecamatan Palang terekam kamera pengawas, seorang lelaki berinisial AA (47) berhasil diamankan di Polres Tuban.

    AA yang tak lain merupakan Kades aktif di salah satu desa di kabupaten Pasuruan tersebut diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada Senin (29/05/23) malam.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat pimpin konferensi pers menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sempat viral di media sosial serta media televisi.

    Mulai saat pelaku datang ke salah satu ruko skincare kemudian meminta nomor telepon pemilik selanjutnya pura-pura menelepon pemilik hingga meminta uang kepada kasir.

    "Hasil penelusuran dari rekaman CCTV yang kita dapatkan, kita berhasil mengamankan tersangka, yang bersangkutan merupakan oknum Kades aktif di salah satu desa yang terletak di kabupaten Pasuruan, ”kata AKBP Suryono, Selasa (30/5).

    Ia menambahkan bahwa dalam melakukan aksinya hampir di semua target tersangka selalu menggunakan helm dan jaket yang sama.

    "Hal itu memudahkan kami melalui hasil rekaman CCTV untuk menelusuri dan mengungkap perkara tersebut, " ucap AKBP Suryono.

    Di tempat yang sama Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan dari pengakuan pelaku sementara baru menjalankan aksinya selama satu bulan dan dilakukannya sendiri.

    Terkait dugaan adanya pelaku lain menurutnya jajarann Polres Tuban akan melakukan pengembangan, sementara untuk di Tuban sendiri pengakuan tersangka baru melakukan di dua tempat dengan kerugian total sebesar Rp. 4.800.000, - (empat juta delapan ratus ribu rupiah)

    "Namun tidak berhenti sampai disini, kita akan lakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya" ujarnya.

    Masih kata AKP Tomy, tersangka diamankan Senin malam saat berada di sebuah Masjid yang ada di wilayah kecamatan Paciran - Lamongan yang diduga akan kembali melakukan aksinya. 

    "Karena sempat viral, sekalian pagi ini kita rilis biar para korban maupun masyarakat lainnya bisa lebih tenang bahwa pelaku sudah diamankan" imbuhnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2023 Target...

    Artikel Berikutnya

    Melatih Disiplin Diklat Pamter PSHT Tuban,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Wujud Kepedulian Sosial, Kodim 0811/Tuban Rayakan HUT Ke-79 TNI Dengan Makan Gratis
    Persiapkan Mental Dan Fisik Menjelang Lomba PBB, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Gembleng Siswa MTS Darul Ulum 2 Dengan Kekompakkan Dan Kedisiplinan
    Cooling System, Polres Tuban Gelar Doa Bersama Perguruan Silat untuk Kondusifitas Pilkada 2024
    Sinergitas Komandan Kodim 0811/Tuban Bersama Kapolres Siap Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Tuban Dengan Kondusif
    Pembinaan Dan Penerimaan Anggota Baru Saka Wira Kartika Tuban Koramil 0811/16 Singgahan
    Bersama Instansi 3 Pilar Kecamatan, Danramil Ajak Seluruh Babinsa Koramil 0811/07 Soko Halal Bi Halal
    Berikan Motivasi, Polwan Polres Tuban Datangi Rumah Anggota KPPS Yang Alami Keguguran Usai Tugas
    Kesulitan Air Bersih, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Kawal Pendistribusian Air Untuk Warga Binaan
    Jum’at Berkah, Kodim 0811 Tuban Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Masyarakat Sekitar

    Ikuti Kami